banner

Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia (“KPDNHEP”) mengatakan bahwa perintah tersebut akan berlaku pada 3 Agustus 2022, dan bertujuan untuk memastikan keamanan penggunaan produk vaping.Vapeprodusen dan importir dapat mengajukan permohonan sertifikasi dan penandaan dari SIRIM QAS International.

 

 

Departemen Perdagangan dan Urusan Konsumen menyatakan: “Tanda sertifikasi SIRIM harus ditempatkan padaperangkat vaping, suku cadangnya atau wadah perangkat lainnya sehingga pengguna dapat dengan mudah melihatnya.Tanda sertifikasi SIRIM menunjukkan bahwa perangkat tersebut memenuhi standar keamanan dan dapat digunakan secara normal.”Daftar Federal menyebutkan "Peralatan atomisasi elektronik" dan "suku cadang", tetapi tidak menyebutkan bom vaping.

 

Kementerian Perdagangan dan Urusan Konsumen mengatakan perusahaan yang gagal mendapatkan Sertifikat dan Undang-Undang Penandaan SIRIM akan didenda hingga RM200,000.Untuk pelanggar berulang, denda bisa mencapai RM500.000.Jika terbukti bersalah, individu juga dapat didenda hingga RM100.000, penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.Pelanggar berulang akan didenda hingga RM250.000, dipenjara selama lima tahun atau kurang, atau keduanya.

 

Kementerian Perdagangan dan Konsumen berharap untuk melarangproduk vaping berkualitas rendahberedar di pasar Malaysia melalui langkah-langkah tersebut.

 

Apa itu Sertifikasi SIRIM?

 

SIRIM (Standard of Industrial and Research Institute di Malaysia) adalah satu-satunya lembaga sertifikasi terkemuka yang ditunjuk oleh Malaysia.Importir, produsen, pedagang, distributor, dll. dapat mengajukan permohonan ke SIRIM, dan meninjau serta memperoleh persetujuan sesuai dengan standar di bawah sistem sertifikasi produk.

 

 

  

 

Cecily

Whatsapp: 86 13627888956

Email:cecily@intl6.aierbaita.com

 

 


Waktu posting: 11 Mei-2022